A. Latar Belakang
Kesehatan adalah hak asasi manusia dan salah satu faktor yg menentukan kualitas sumber daya manusia. Derajat kesehatan dipengaruhi oleh empat faktor. Dua faktor yang berpengaruh besar adalah :
1. Lingkungan (tempat tinggal, tempat kerja, sekolah, fasilitas umum, air, udara, dan lain sebagainya)
2. Perilaku (kebiasaan hidup sehari-hari seperti pola makan, kebersihan, gaya hidup dan usaha kesejahteraan masyarakat)
Kesehatan adalah hak asasi manusia dan salah satu faktor yg menentukan kualitas sumber daya manusia. Derajat kesehatan dipengaruhi oleh empat faktor. Dua faktor yang berpengaruh besar adalah :
1. Lingkungan (tempat tinggal, tempat kerja, sekolah, fasilitas umum, air, udara, dan lain sebagainya)
2. Perilaku (kebiasaan hidup sehari-hari seperti pola makan, kebersihan, gaya hidup dan usaha kesejahteraan masyarakat)
Transisi demografis dan epidemiologis, tantangan global dan regional, perkembangan ilmu termasuk bidang informasi telekomunikasi.
Pasal 3 UU No. 23/92 berbunyi tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang agar terwujud derajat keshatan yang optimal. Perilaku hidup bersih dan sehat merupakan salah satu pilar menuju Indonesia sehat 2010.
B. Tujuan
Secara umum PHBS bertujuan untuk meningkatkan jumlah rumah tangga sehat di Kabupaten/Kota. Secara khusus adalah meningkatnya pengetahuan, kemauan dan kemampuan anggota rumah tangga untuk menerapkan PHBS yaitu dengan berperan aktif dalam gerakan PHBS di masyarakat.
C. Manfaat
1. Setiap anggota rumah tangga meningkat kesehatannya dan tidak mudah sakit.
2. Rumah tangga sehat dapat meningkatkan produktifitas kerja anggota rumah tangga.
3. Meningkatkan kesehatan anggota rumah tangga, maka biaya berobat dapat diinvestasikan untuk keperluan lain (pendidikan, usaha, dll).
4. Salah satu indikator untuk menilai keberhasilan pemerintah baik kabupaten dan kota terutama di bidang kesehatan.
5. Meningkatkan citra pemerintahan kabupaten/kota terutama di bidang kesehatan.
6. Dapat menjadi percontohan rumah tangga sehat bagi daerah lain.
D. Definisi Operasional
1. Kebersihan diri
Kebersihan diri merupakan faktor penting dalam usaha pemeliharaan kesehatan, menjaga kebersihan diri berarti juga menjaga kesehatan secara umum.
Kebersihan diri meliputi :
Mandi setiap hari secara teratur dengan menggunakan air bersih dan sabun
Mencuci rambut secara teratur dengan shampo minimal 1 minggu dua kali dan disisir dengan rapih.
Tangan harus dicuci sebelum menyiapkan makanan dan minuman, sebelum makanan, sesudah BAB dan BAK.
Kuku digunting pendek dan bersih.
Kaki dirawat dengan baik dan teratur, pakailah sepatu yang cocok ukurannya.
Sikat gigi 3X sehari pagi, sore dan sebelum tidur.
Pakaian perlu diganti setiap habis mandi dengan pakaian yang sudah dicuci bersih.
Perilaku sehat yang perlu diterapkan :
Cuci tangan dengan sabun sesudah buang air besar (BAB)
Cuci tangan dengan sabun sebelum menangani makanan
Buang kotoran bayi di WC/jamban
Buang kotoran penderita diare di WC/Jamban
Mengambil air dengan cara yang bersih
Membawa air dengan tempat yang bersih
Menyimpan air ditempat yang aman
Merebus air sebelum diminum
Mengelola sampah secara sehat.
2. Kebersihan Lingkungan
Kebersihan lingkungan adalah suatu usaha menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, sehingga dapat mencegah penularan penyakit.
Kebersihan lingkungan dapat dicapai :
Rumah harus sehat dan terpelihara, harus memiliki jendela sehingga memperoleh udara cukup dan segar, juga agar sinar matahari dapat masuk.
Hewan peliharaan tidak berkeliaran di dalam rumah atau di tempat anak bermain terutama hewan yang berkutu.
Sediakan tempat sampah yang tertutup dan buang sampah pada tempatnya.
Jaga kebersihan sumber air (sumur), MCK dan lingkungannya.
Hindari genangan air/air hujan di sekitar rumah.
Air limbah diusahakan lancar alirannya.
Pembuangan sampah yang aman :
Sampah berbahaya dapat membawa penyakit seperti malaria, diare, disentri, infeksi yang ditularkan melalui nyamuk, lalat dan tikus. Jika anak-anak bermain sampah, mereka bisa terluka yang mudah menjadi infeksi.
Cara membuang sampah :
Dibakar di dalam lubang, kemudian ditimbun.
3. Penyediaan Air Bersih
Air Bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.
Secara fisik air bersih dapat kita bedakan melalui indera (dengan dilihat, dirasa, dicium dan diraba), yaitu:
Tidak boleh berwarna, harus jernih sampai terlihat dasar tempat air tsb.
Tidak boleh keruh, harus bebas dari pasir, debu, lumpu, sampah, busa dan kotoran.
Tidak boleh mempunyai rasa, harus bebas dari bahan kimia baik rasa asin, asam maupun rasa basa.
Tidak boleh berbau, harus bebas dari bau busuk, bau belerang dsb.
Harus sesuai dengan suhu sekitarnya atau lebih rendah. Tidak boleh suhu lebih tinggi dari suhu sekitarnya.
Sumber air bersih:
Sumur gali/sumur bor. Jarak sumur dengan sumber pengotoran paling sedikit 20 meter.
Mata air yang dilindungi dan dialirkan dengan pancuran atau dengan perpipaan.
Air hujan yang ditampung.
Sarana penyediaan air bersih, beberapa macam sarana air bersih yaitu:
Sumur gali yang dindingnya diplester
Sumur pompa tangan
Penampungan air hujan
Perlindungan air mata
4. Mandi, Cuci dan Kakus (MCK)
A. Kamar mandi:
Setiap keluarga harus mempunyai kamar mandi yang terpelihara
Setiap hari harus dibersihkan
Tempat penampunagan air/bak mandi harus dibersihkan tiap hari dengan cara disikat dan memakai desinfektan.
Disediakan tempat sampah dan penerangan yang cukup.
B. Cuci
Untuk mencuci harus disiapkan air yang bersih, terutama untuk mencuci bahan makanan, Contoh:
Sayuran dan buah, harus bersih dari insektisida, jika tidak bersih bisa terjadi keracunan karena pestisida yang masih menempel di sayuran dan buah
Pakaian, kalau airnya kotor bisa menimbulkan penyakit kulit.
Alat rumah tangga, harus bersih, karena dapat menimbulkan penyakit.
Tempat untuk mencuci harus dalam keadaan bersih dan disikat bila tidak dipakai sebaiknya dibalik, ditengkurapkan.
C. Kakus/Jamban/W.C
Diharapkan setiap keluarga mempunyai jamban yang bersih dan terawat, tidak berbau dan persediaan air untuk BAB keluarga tersebut harus cukup.
a. Cara membersihkan:
Jamban disikat dengan memakai desinfektan. Tetapi obat desinfektan tersebut jangan sampai masuk ke dalam lubang jamban, sebab dapat mematikan bakteri yang ada di dalam yang berfungsi untuk menghancurkan najis/kotoran.
Sisa kotoran yang ada di lubang dibersihkan dengan sikat bertangkai panjang yang mudah diputar.
b. Macam-macam jamban:
Jamban Cemplung
Jamban Jongkok
5. Air Limbah dan Sampah
Air limbah adalah air bekas dari kamar mandi, dapur atau cucian yang dapat mengotori sumur, sungai atau danau dan selanjutnya dapat mengganggu kesehatan.
Akibat air limbah yang tidak bersih:
Menimbulkan bau busuk.
Mengganggu pemandangan
Mengurangi luas tanah yang seharusnya dapat digunakan
Menjadi sarang nyamuk yang menularkan penyakit
Apa yang perlu dikerjakan agar air limbah tidak mengganggu kesehatan?
1. Buatkan tempat pembuangan air limbah.
Tempat pembuangan air limbah yang memenuhi persyaratan atau tidak mengganggu kesehatan adalah:
Air limbah itu tidak mengotor sumur, sungai atau danau.
Air limbah itu tidak menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, lalat dan kecoa atau lipas
Air limbah itu tidak menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu tempat penampungan air limbah harus ditutup
Air limbah tidak mengganggu pemandangan. Di daerah yang sulit air, air limbah ini dapat digunakan unutk mengairi tanah sekitar tanaman
2. Mengajak tetangga untuk membuat pembuangan air limbah
Lebih dahulu buat dan gunakan pembuangan air limbah di rumah sendiri
Kemudian ajak tetangga membuat dan menggunakan pembuangan air limbah, sambil menceritakan keuntungannya. Seperti tak mengganggu kesehatan dan pemandangan, tidak membuat becek halaman dsbnya.
3. Cara merawat saluran air limbah
Periksa lubang saluran. Bila ada kotoran yang tersangkut, ambil dan buang ke tempat sampah
Sekali-kali, siram dengan air agar tidak terjadi penyumbatan oleh tanah yang terbawa air bekas
Merawat parit air limbah
1. Bila pipa saluran rusak atau bocor, perbaiki atau ganti dengan yang baru
2. Bila saluran tersumbat, buang sampat yang menyumbatnya
3. Usahakan agar tidak menjadi sarang nyamuk atau lipas
Pembuangan sampah yang aman
Sampah berbahaya dapat membawa penyakit seperti malaria, diare, disentri, infeksi mata yang ditularkan melalui nyamuk, lalat dan tikus. Jika anak-anak bermain sampah, mereka bisa terluka yang mudah menjadi infeksi.
Cara membuang sampah: dibakar didalam lubang kemudian ditimbun.
Sebagai pelaku PK, anda harus dapat menjelaskan kepada masyarakat anda mengenai risiko yang berhungungan dengan pembuangan sampah yang salah dan sarankan langkah-langkah yang sesuai dengan lingkungan anda.
Contoh, anda dapat melakukan:
• Kampanye-kampanye pengumpulan sampah
• Penentuan tempat untuk membakar dan menimbun sampah
E. Indikator
Perilaku hidup bersih dan sehat pada tahun 2006 dikenal dengan Perilaku Hidup Sehat (PHS) yang dikelompokkan menjadi kesehatan ibu dan anak (KIA) dan gizi, kesehatan lingkungan, gaya hidup, usaha kesejahteraan masyarakat dengan 10 indikator pusat yaitu persalinan oleh tenaga kesehatan, ASI eksklusif, gizi, air bersih, jamban, kepadatan hunian, lantai rumah, aktifitas fisik, tidak merokok dan JPK.
Istilah PHS kemudian berubah menjadi PBHS yang mempunyai 10 indikator yang sedikit berubah, yaitu
1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan
2. Memberi ASI eksklusif
3. Menimbang balita setiap bulan
4. Menggunakan air bersih
5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
6. Menggunakan jamban sehat
7. Memberantas jentik nyamuk di rumah seminggu sekali
8. Makan buah dan sayur setiap hari
9. Melakukan aktivitas fisik setiap hari
10. Tidak merokok di dalam rumah
No Indikator
1 Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan Bidan atau dokter
2 Pemberian ASI eksklusif Bayi (0-6 bulan) diberi ASI ekslusif
3 Penimbangan balita Menimbang balita setiap bulan atau minimal 8 kali dalam setahun
4 Anggota rumah tangga mengkonsumsi aneka ragam makanan dalam jumlah cukup untuk mencapai gizi seimbang Memenuhi zat gizi mencakup energi, protein, lemak, vitamin dan mineral
5 Air bersih Anggota rumah tangga menggunakan air bersih untuk minum, memasak, mandi dan mencuci
6 Jamban sehat Anggota rumah tangga menggunakan jamban sehat (leher angsa, septic tank atau jamban cemplung tertutup)
7 Sampah Sampah ditampung dan dibuang setiap hari pada tempat yang memenuhi syarat
8 Kepadatan hunian Setiap anggota rumah tangga menempati ruang minimal 9 M2
9 Lantai rumah Lantai rumah kedap air dan dijaga kebersihannya.
10 Aktivitas fisik Terukur minimal 30 mn/Hr
Dilakukan 3 – 5 kali seminggu
11 Tidak merokok Tidak ada anggota rumah tangga yang merokok/rumah bebas asap rokok
12 Cuci tangan Cuci tangan dengan sabun sebelum makan dan sesudah BAB
13 Gosok gigi Minimal 2 kali sehari sesudah makan dan sebelum tidur
14 Miras/Narkoba Tidak minum miras dan tidak menyalah gunakan Narkoba.
15 Jaminan pemeliharaan kesehatan Anggota rumah tangga menjadi anggota JPK (Dana Sehat, Askes,Jamsostek, Askes Miskin, dll )
16 Pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3 M : Menguras, Menutup, Mengubur (bak, mandi, tempayan, drum, vas bunga, tempat minuman burung, dll)
F. Rumus penentuan strata rumah tangga
1. Sehat Pratama (Merah) : Jumlah nilai Keluarga antara 0 sd. 5
2. Sehat Madya (Kuning) : Jumlah Nilai Keluarga antara 6 sd 10
3. Sehat Utama (Hijau) : Jumlah Nilai Keluarga antara 11 sd 15
4. Sehat Paripurna ( Biru) : Jumlah Nilai Keluarga 16
G. Bagaimana mewujudkannya?
Meningkatkan diseminasi informasi PHBS
Melakukan pengkajian dan pemetakan PHBS
Melakukan berbagai intervensi sesuai keadaan dan sosial budaya setempat
Menggalang kemitraan dg berbagai pihak
Melakukan advokasi kpd pemda dan legislatif
Meningkatkan kapasitas tenaga pelaksana.
Kesehatan Mental (Psikologis)
Seseorang dapat dikatakan sehat tidak cukup hanya dilihat dari segi fisik, psikologis, dan sosial saja, tetapi juga perlu dilihat dari segi spiritual atau agama. Seseorang yang sehat mentalnya tidak cukup hanya terbatas pada pengertian terhindarnya dia dari gangguan penyakit dan jiwa, melainkan patut pula dilihat sejauh mana seseorang itu mampu menyesuaikan diri dengan dirinya sendiri dan lingkungannya, mampu mengharmoniskan fungsi-fungsi jiwanya, sanggup mengatasi masalah hidup termasuk kegelisahan dan konflik batin yang ada, serta sanggup mengekspresikan potensi dirinya untuk mencapai kebahagiaan.
Istilah kesehatan mental sendiri memperoleh pengertian yang beragam seiring perkembangannya:
(1) sebagai kondisi atau keadaan sebagaimana gambaran di atas;
(2) sebagai ilmu pengetahuan cabang dari ilmu psikologi yang bertujuan mengembangkan potensi manusia seoptimal mungkin dan menghindarkannya dari gangguan penyakit dan masalah kejiwaan;
(3) sebagai terapi atau ilmu terapan guna membantu mengatasi gangguan penyakit dan masalah kejiwaan.
Seseorang dapat berusaha memelihara kesehatan mentalnya dengan menegakkan prinsip-prinsipnya dalam kehidupan, yaitu:
(1) mempunyai penilaian diri atau gambaran dan sikap terhadap diri sendiri yang positif;
(2) memiliki integrasi diri atau keseimbangan fungsi-fungsi jiwa dalam mengatasi masalah hidup termasuk stres;
(3) mampu mengekspresikan dirinya secara optimal guna berproses mencapai kematangan;
(4) mampu bersosialisasi atau menerima kehadiran orang lain;
(5) menemukan minat dan kepuasan atas pekerjaan yang dilakukan;
(6) memiliki falsafah atau agama yang dapat memberikan makna dan tujuan bagi hidupnya
(7) mawas diri atau memiliki kontrol terhadap segala keinginan yang muncul;
(8) memiliki perasaan benar dan sikap bertanggung jawab atas perbuatan-perbuatannya.
No comments:
Post a Comment