◙ Tanggap Darurat Bencana :
Serangkaian tindakan yang diambil secara cepat menyusul terjadinya suatu peristiwa bencana, termasuk penilaian kerusakan, kebutuhan (damage and needs assessment), penyaluran bantuan darurat, upaya pertolongan, dan pembersihan lokasi bencana;
Tujuan :
Menyelamatkan kelangsungan kehidupan manusia;
Mengurangi penderitaan korban bencana;
Meminimalkan kerugian material;
Serangkaian tindakan yang diambil secara cepat menyusul terjadinya suatu peristiwa bencana, termasuk penilaian kerusakan, kebutuhan (damage and needs assessment), penyaluran bantuan darurat, upaya pertolongan, dan pembersihan lokasi bencana;
Tujuan :
Menyelamatkan kelangsungan kehidupan manusia;
Mengurangi penderitaan korban bencana;
Meminimalkan kerugian material;
◙ Rehabilitasi :
Serangkaian kegiatan yang dapat membantu korban bencana untuk kembali pada kehidupan normal yang kemudian diintegrasikan kembali pada fungsi-fungsi yang ada di dalam masyarakat. Termasuk didalamnya adalah penanganan korban bencana yang mengalami Trauma Psychologis;
Misalnya : renovasi atau perbaikan sarana-sarana umum, perumahan dan tempat penampungan sampai dengan penyediaan lapangan kegiatan untuk memulai hidup baru;
◙ Rekonstruksi :
Serangkaian kegiatan untuk mengembalikan situasi seperti sebelum terjadinya bencana, termasuk pembangunan infrastruktur, menghidupkan akses sumber-sumber ekonomi, perbaikan lingkungan, pemberdayaan masyarakat;
Berorientasi pada pembangunan - tujuan : mengurangi dampak bencana, dan di lain sisi memberikan manfaat secara ekonomis pada masyarakat;
◙ Prevensi :
Serangkaian kegiatan yang direkayasa untuk menyediakan sarana yang dapat memberikan perlindungan permanen terhadap dampak peristiwa alam, yaitu rekayasa teknologi dalam pembangunan fisik;
- Upaya memberlakukan ketentuan-ketentuan -Regulasi- yang memberikan jaminan perlindungan terhadap lingkungan hidup, pembebasan lokasi rawan bencana dari pemukiman penduduk; Pembangunan saluran pembuangan lahar;
- Pembangunan kanal pengendali banjir;
- Relokasi penduduk;
◙ Kesiapsiagaan Bencana :
Upaya-upaya yang memungkinkan masyarakat (individu, kelompok, organisasi) dapat mengatasi bahaya peristiwa alam, melalui pembentukan struktur dan mekanisme tanggap darurat yang sistematis;
Tujuan : untuk meminimalkan korban jiwa dan kerusakan sarana-sarana pelayanan umum;
Kesiapsiagaan Bencana meliputi : upaya mengurangi tingkat resiko, formulasi Rencana Darurat Bencana (Disasters Plan), pengelolaan sumber-sumber daya masyarakat, pelatihan warga di lokasi rawan bencana;
◙ Mitigasi :
Serangkaian tindakan yang dilakukan sejak dari awal untuk menghadapi suatu peristiwa alam – dengan mengurangi atau meminimalkan dampak peristiwa alam tersebut terhadap kelangsungan hidup manusia dan lingkungan hidupnya (struktural);
Upaya penyadaran masyarakat terhadap potensi dan kerawanan (hazard) lingkungan dimana mereka berada, sehingga mereka dapat mengelola upaya kesiapsiagaan terhadap bencana;
Pembangunan dam penahan banjir atau ombak;
Penanaman pohon bakau;
Penghijauan hutan;
◙ Sistem Peringatan Dini :
Informasi-informasi yang diberikan kepada masyarakat tentang kapan suatu bahaya peristiwa alam dapat diidentifikasi dan penilaian tentang kemungkinan dampaknya pada suatu wilayah tertentu;
Pengantar Tanggap Darurat.
FASE TANGGAP DARURAT
Tujuan dari fase tanggap darurat adalah :
☻ Membatasi korban dan kerusakan
☻ Mengurangi penderitaan
☻ Mengembalikan kehidupan dan sistem masyarakat
☻ Mitigasi kerusakan dan kerugian
☻ Sebagai dasar untuk pengembalian kondisi
Namun, keberhasilan pencapaian tujuan dipengaruhi oleh dua faktor lain, yaitu :
☻ Informasi : Seberapa banyak informasi yang kita dapatkan mengenai bencana dan akibat yang ditimbulkan
☻ Sumber Daya : Seberapa kuat sumber daya yang dimiliki oleh organisasi dan sumber daya lokal.
Kesiapsiagaan individu
☻ Kesiapsiagaan individu merupakan hal – hal yang harus diperhatikan SEBELUM terlibat dalam tindakan tanggap darurat, karena menyangkut keselamatan diri, dan seluruh anggota lainnya. Termasuk didalam Kesiapsiagaan individu adalah koordinasi PB. Namun karena hal ini dilakukan dalam setiap tahap tindakan tanggap darurat, maka koordinasi PB akan dibahas tersendiri.
2. Koordinasi PB
☻ Koordinasi PB adalah segala bentuk komunikasi, baik komunikasi internall maupun eksternal, yang bertujuan untuk mendukung kegiatan penanggulangan bencana. Koordinasi dilakukan dalam setiap tahapan pada tanggap darurat.
3. Assessment
☻ Assessment adalah penilaian keadaan. Seperti koordinasi, assessment juga dilakukan dalam setiap tahapan dalam tanggap darurat. Namun, untuk tindakan awal, yang harus dilakukan adalah assessment cepat, yang dilanjutkan dengan assessment detil.
4. RenOps -SDP-
☻ Rencana Operasi atau Service Delivery Plan, adalah sebuah perencanaan yang dibuat berdasarkan hasil dari assessment. RenOps juga merupakan perwujudan dari Action Plan.
5. Distribusi Bantuan
☻ Distribusi Bantuan atau relief distribusi adalah langkah berikutnya setelah RenOps disetujui. Dalam distribusi bantuan juga terkait mengenai masalah pergudangan.
6. Monitor dan evaluasi
☻ Monitor dan evaluasi adalah metode untuk memantau kegiatan. Secara garis besar, yang dipantau adalah kegiatan distribusi bantuan, namun dapat juga melihat keseluruhan proses tanggap darurat.
KEBIJAKAN TANGGAP DARURAT PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL
☻ Memberikan bantuan kepada golongan yang paling rentan
☻ Berperan sebagai perpanjangan tangan dari pelayanan sosial pemerintah
☻ Melaksanakan tanggap darurat sesuai dengan prinsip – prinsip Kepalangmerahan
☻ Bekerja sesuai dengan kompetensi Palang Merah, namun tetap harus mengikutsertakan masyarakat penerima bantuan dalam perencanaan dan pelaksanaan program
☻ Kegiatan berdasarkan pada perencanaan kesiapsiagaan yang telah ditetapkan.
☻ Bekerjasama dengan masyarakat untuk ketahanan program
☻ Program darurat terus dilanjutkan hingga ancaman sudah berkurang, dan bila akan dilanjutkan, maka lebih berfokus pada kerangka mekanisme rehabiltasi
☻ Memaksimalkan keunggulan strategi International Federation, untuk memobilisasi semua sumber yang ada.
☻ (Kebijakan ini merupakan kebijakan Federasi, dengan ruang lingkup Masyarakat Palang Merah di dunia. Untuk diterapkan di Indonesia, maka perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Untuk poin 8, sumber daya yang berada dalam keluarga Internasional Federation adalah Masyarakat Palang Merah. Untuk Palang Merah Indonesia, sumber daya yang berada di dalamnya adalah keberadaan PMI Daerah, Cabang, dan Ranting yang tersebar di seluruh Indonesia)
No comments:
Post a Comment